Pekalongan - Bertempat di Auditorium IAIN Pekalongan diadakan kegiatan bedah buku "Manajemen Keuangan Syariah: Analisis Fiqh dan Keuangan" yang diadakan oleh UPT Perpustakaan, Rabu (16/11).
Kegiatan bedah buku ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. H. Muhamad, M.Ag (Guru besar dan Ketua STEI Yogyakarta) sekaligus penulis buku.
Dalam acara yang di moderatori oleh Agus Arwani, SE, M.Ag. (Dosen IAIN Pekalongan), Kepala UPT Perpustakaan IAIN Pekalongan Dr. Hj. Shinta Dewi Rismawati, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan bedah buku merupakan agenda rutin perpustakaan IAIN Pekalongan yang setiap tahunnya dengan tema yang berbeda dan selalu mengambil isu yang terbaru. pada tahun 2016 ini, tema yang diangkat adalah "Membumikan Manajemen Keuangan Syariah dalam Teori dan Praktik: Upaya Menuju Masa Keemasan yang Rahmatal Lil ‘Alamin".
Sambutan kedua mewakili Rektor IAIN Pekalongan Bapak H. Muslih Husein, M.Ag (Pembantu Rektor III) menyampaikan bahwa perkembangan lembaga keuangan syariah terus berkembang seiring bertambahnya pemahaman tentang manajemen keuangan syariah.
Prof. Dr. H. Muhamad, M.Ag. dalam pemaparannya menjelaskan bahwa buku Manajemen Keuangan Syariah mengupas tentang Lingkungan Manajemen Keuangan Syariah, konsep-konsep fundamental dalam keuangan syari’ah, instrumen dan mekanisme keuangan syariah, modal kerja dalam keuangan syariah, kebijaksanaan investasi, kebijaksanaan sumber dana dan yang terahir tentang manajemen zakat perusahaan dan good corporate governance.
Menurut narasumber bahwa lingkungan manajemen keuangan syariah perlu memperhatikan nilai-nilai syariah yang diterapkan sehingga memunculkan entitas bisnis syariah dalam bentuk perusahaan yang didasarkan konsep syirkah. Manajemen keuangan syariah menujukan bahwa ada perbedaan laporan keuangan keuangan konvensional hanya 5 bentuk laporan dan lembaga keuangan syariah ada 8 bentuk laporan keuangan.
Prof. Muhamad juga menjelaskan bahwa peta teori manajemen keuangan syariah mengunakan financial intermediary. Dengan melarang praktik riba yang diterapkan di bank konvensional. Perbankan syariah menggunakan prinsip bagi hasil yang jauh dari praktik riba. Dalam manajemen keuangan syariah tidak mengenal konsep time value of money. Teori akad yang dijalankan lembaga keuangan syariah mengunakan teori akad pertukaran dan pencampuran.
Adapun pemateri kedua dalam bedah buku ini adalah AM. Hafidz Ma’shum, M.Ag. beliau menjelaskan fungsi pendapatan Y= C+S+Sd dengan konsep ini yang menujukan ada pengaruh sodaqoh akan menggerakkan perekonomian. Dengan kata lain fungsi tersebut mengandung makna bahwa dengan mengalokasikan belanja untuk Sd (sodaqah) maka akan mengerakan roda perekonomian yang terwujud adanya potensi untuk berproduksi (aggregate suply akan bertambah). Ketika uang digunakan untuk menggerakkan sektor riil maka ia menjadi makmum dari sektor riil. Namun makmum tetap diberi hak untuk mengingatkan jika sang iman melakukan kesalahan.
Disamping itu pemateri menjelaskan bahwa politik keuangan syariah mempertahankan imunitas. Dalam keuangan dan ekonomi syariah yang mengerakkan individu tentu bukan self interest dan self love. Namun lebih pada upaya untuk menciptakan kemaslahatan dan falah, dimana kemaslahatan dan falah hanya dapat tercipta dengan menggabungkan profit dan berkah (aplikasi nilai Islam).
Kegiatan ini berlangsung sukses, tampak dari antusiasme para peserta bedah buku yang sangat luar biasa. Hal ini terbukti tidak sedikit dari mereka yang menyampaikan pendapat mereka serta mengajukan beberapa pertanyaan sampai selesai acara.